√ KPU Tetapkan 9.919 DCS Anggota DPR RI di Pemilu 2024- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

KPU Tetapkan 9.919 DCS Anggota DPR RI di Pemilu 2024

Minggu, 20 Agustus 2023, Agustus 20, 2023 WIB Last Updated 2023-08-20T08:45:42Z


[PORTAL NEWS]
-- Daftar Calon Sementara Anggota DPR, Daftar Calon Sementara Anggota DPRD provinsi, dan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD kabupaten/kota yang selanjutnya disebut DCS adalah daftar calon sementara yang memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.


Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR untuk Pemilu 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023.


Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. 


Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.


Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. 


Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.


Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terkait persyaratan para bacaleg yang didaftarkan, ada beberapa data yang disesuaikan.


Berikut DCS Anggota DPR untuk Pemilu 2024:

KPU  Tetapkan 9.919 DCS Anggota DPR RI di Pemilu 2024

Berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Tahun 2024 pada tabel di atas, ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat memenuhi1 00% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.

Sebagai Informasi, masyarakat dapat mengakses DCS anggota DPR dan DPD untuk Pemilu 2024 melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/  (Red)


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->