√ IRT Jualan Obat Daftar G Diamankan Polisi, Pembelinya Bocah di Kota Palopo- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

IRT Jualan Obat Daftar G Diamankan Polisi, Pembelinya Bocah di Kota Palopo

Minggu, 20 Agustus 2023, Agustus 20, 2023 WIB Last Updated 2023-08-20T16:03:31Z
[PORTAL NEWS] -- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PU (22) diciduk Satuan Narkoba Polres Palopo.IRT ini diamankan di kediamannnya di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (20/8/2023).
PU diamankan lantaran menguasai dan mengedarkan obat berbahaya tanpa izin edar jenis THD.
"Kami mengamankan PU bersama 140 butir THD di rumahnya," jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Mantan Kapolsek Ponrang Polres Luwu itu kemudian menceritakan awal penangkapan PU.
Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas PU.
Petugas kemudian be…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->