√ IRT Jualan Obat Daftar G Diamankan Polisi, Pembelinya Bocah di Kota PalopoPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

IRT Jualan Obat Daftar G Diamankan Polisi, Pembelinya Bocah di Kota Palopo

Sunday, 20 August 2023, 12:03 WIB Last Updated 2023-08-20T16:03:31Z
[PORTAL NEWS] -- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PU (22) diciduk Satuan Narkoba Polres Palopo.IRT ini diamankan di kediamannnya di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (20/8/2023).
PU diamankan lantaran menguasai dan mengedarkan obat berbahaya tanpa izin edar jenis THD.
"Kami mengamankan PU bersama 140 butir THD di rumahnya," jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Mantan Kapolsek Ponrang Polres Luwu itu kemudian menceritakan awal penangkapan PU.
Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas PU.
Petugas kemudian be…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS