PORTAL NEWS -- Polisi menangkap seorang pria bernama Edi (43) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan setelah merudapaksa seorang siswi SMP berusia 14 tahun.
Korbannya diperkosa Edi beberapa kali. Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Simbara menjelaskan, "Kami tim menangkap seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur bernama Edi, korbannya adalah seorang anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP," ujar dia, Jumat (11/8/2023). Diungkapkan Simbara, kejadian bermula saat korban sedang memetik jambu biji di sekitar rumah Edi kemudian ia mendekati pelaku dan dibawa ke sebuah ruma…
Korbannya diperkosa Edi beberapa kali. Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Simbara menjelaskan, "Kami tim menangkap seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur bernama Edi, korbannya adalah seorang anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP," ujar dia, Jumat (11/8/2023). Diungkapkan Simbara, kejadian bermula saat korban sedang memetik jambu biji di sekitar rumah Edi kemudian ia mendekati pelaku dan dibawa ke sebuah ruma…