√ Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Cerminan Supremasi Hukum?Portal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Cerminan Supremasi Hukum?

Tuesday, 8 August 2023, 08:26 WIB Last Updated 2023-08-08T13:14:50Z
JAKARTA, PORTAL NEWS -- Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Majelis hakim MA telah memutuskan Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS