√ Bawaslu: Bulan Agustus Ini Sudah Tidak Bisa Mutasi Pejabat Lagi untuk Daerah yang Berpilkada November 2024- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Bawaslu: Bulan Agustus Ini Sudah Tidak Bisa Mutasi Pejabat Lagi untuk Daerah yang Berpilkada November 2024

Rabu, 09 Agustus 2023, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-12T11:00:52Z
MAKASSAR, PORTAL NEWS -- Menurut data KPU, jumlah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak  pada 27 November 2024 sebanyak 548 daerah.  Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota di seluruh Indonesia. Ada 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan  yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Yaitu Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, Enrekang, Sidrap, Wajo, Luwu dan Pinrang.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengingatkan para kepala daerah, gubernur, gubernur, dan walikota terkait  larangan  mutasi pejabat negara (ASN). E…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->