√ Bawaslu: Bulan Agustus Ini Sudah Tidak Bisa Mutasi Pejabat Lagi untuk Daerah yang Berpilkada November 2024Portal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Bawaslu: Bulan Agustus Ini Sudah Tidak Bisa Mutasi Pejabat Lagi untuk Daerah yang Berpilkada November 2024

Tuesday, 8 August 2023, 21:01 WIB Last Updated 2023-08-12T11:00:52Z
MAKASSAR, PORTAL NEWS -- Menurut data KPU, jumlah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak  pada 27 November 2024 sebanyak 548 daerah.  Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota di seluruh Indonesia. Ada 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan  yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Yaitu Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, Enrekang, Sidrap, Wajo, Luwu dan Pinrang.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengingatkan para kepala daerah, gubernur, gubernur, dan walikota terkait  larangan  mutasi pejabat negara (ASN). E…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS