LUWU, PORTAL NEWS -- KPU Luwu pada Senin 7 Agustus menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan evaluasi alat peraga yang mulai banyak bertebaran di sepanjang jalan utama di Kabupaten Luwu.
Yang membuat miris, banyak diantara baliho tersebut ditengarai melanggar aturan main. Selain dipasang atau dipaku di pohon, ada yang juga yang dillitkan di tiang listrik, serta tempat-tempat yang selama ini tidak diperkenankan, misalnya di sekolah, kampus, tempat ibadah, rumah sakit, maupun kantor pemerintahan.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu, Sukardi kepada media ini, mengataka…
Yang membuat miris, banyak diantara baliho tersebut ditengarai melanggar aturan main. Selain dipasang atau dipaku di pohon, ada yang juga yang dillitkan di tiang listrik, serta tempat-tempat yang selama ini tidak diperkenankan, misalnya di sekolah, kampus, tempat ibadah, rumah sakit, maupun kantor pemerintahan.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu, Sukardi kepada media ini, mengataka…