PALOPO, PORTAL BERITA
- Seorang pegawai PAM TM di Kota
Palopo ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 26 gram. Pada Sabtu (22/07/2023),
pria berinisial AP 28 tahun diamankan di BTN Pepabri, Desa Buntu Datu,
Kabupaten Bara, Palopo. Manajer Humas Polres
Palopo AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan AP berawal dari penangkapan DM
sehari sebelumnya. "DM mengaku menerima
dua kantong sabu dari AP. Dia membeli sabu dari dia," kata AKP Supriadi,
Minggu (23 Juli 2023). Dari keterangan DM, polisi kemudian mengetahui lokasi AP.
hasil, polisi berhasil menangkap seorang warga Jalan Pongsim…
Setelah Pengembangan Kasus, Pegawai PAM TM Palopo Ini Diciduk Polisi
Redaksi PortalNews
Minggu, 23 Juli 2023, Juli 23, 2023 WIB
Last Updated
2023-07-23T11:37:18Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda