√ Setelah Pengembangan Kasus, Pegawai PAM TM Palopo Ini Diciduk Polisi- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Setelah Pengembangan Kasus, Pegawai PAM TM Palopo Ini Diciduk Polisi

Minggu, 23 Juli 2023, Juli 23, 2023 WIB Last Updated 2023-07-23T11:37:18Z

Setelah Pengembangan Kasus, Pegawai PAM TM Palopo Ini Diciduk Polisi


PALOPO, PORTAL BERITA - Seorang pegawai PAM TM di Kota Palopo ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 26 gram. 

 

Pada Sabtu (22/07/2023), pria berinisial AP 28 tahun  diamankan di BTN Pepabri, Desa Buntu Datu, Kabupaten Bara, Palopo. 

 

Manajer Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan AP berawal dari penangkapan DM sehari sebelumnya. 

 

"DM mengaku menerima dua kantong sabu dari AP. Dia membeli sabu dari dia," kata AKP Supriadi, Minggu (23 Juli 2023). Dari keterangan DM, polisi kemudian mengetahui lokasi AP. hasil, polisi berhasil menangkap seorang warga Jalan Pongsimpin di Buntu Datus Palopo. 

 

Selain AP, polisi  berhasil menemukan barang bukti dugaan sabu di rumah AP. 

 

Tak main-main, sabu-sabu itu jumlahnya 26 gram, yang dibagi ke dalam beberapa kantong.

 

Setelah Pengembangan Kasus, Pegawai PAM TM Palopo Ini Diciduk Polisi


"1 sachet besar, 1 sachet sedang, dan 7 sachet kecil berhasil kami sita dari AP. Bahkan kami juga menemukan sachet kosong yang kami duga akan dipecah kembali oleh pelaku. Total ada 26 tas," ujarnya.

 

Selain tas sabu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

 

 “Ada uang tunai Rp 900.000, handphone, kotak jam tangan, timbangan digital, dan sendok sabu yang berhasil kami amankan dari para pelaku,” jelasnya. AP diperiksa di Polres Palopo atas perbuatannya sendiri.

 

 "Berdasarkan perbuatannya, kami sangkakan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 127 huruf (a), dan pasal 112 ayat (1) huruf (a)," pungkasnya. 

 

 

Barang bukti sabu  milik AP, akan dibawa ke Laboratorium Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Merah/Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->