Luwu, Portal News - Kejaksaan Negeri Luwu Sulawesi Selatan menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu di Albaruddin Andi Picunang diduga korupsi pengadaan biji kakao
Kasi Pidsus Kejari Luwu Kabupaten Luwu, Rama Hadi mengatakan Albaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, saat dikutip dari media kompas
"Albaruddin dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor," kata Rama Hadi, Jumat (16/06/2023).
Menurut Rama, dari hasil penyelidikan terungkap fakta bahwa Albaruddin selaku Kepala Dinas Pertanian Luwu mengizinkan benih kakao generik untuk didistribusikan ke kelompok ta…
Kasi Pidsus Kejari Luwu Kabupaten Luwu, Rama Hadi mengatakan Albaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, saat dikutip dari media kompas
"Albaruddin dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor," kata Rama Hadi, Jumat (16/06/2023).
Menurut Rama, dari hasil penyelidikan terungkap fakta bahwa Albaruddin selaku Kepala Dinas Pertanian Luwu mengizinkan benih kakao generik untuk didistribusikan ke kelompok ta…