Palopo, Portal News - Dalam rangka menyikapi adanya cuitan dari akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam keselamatan warga Negara, khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah yang bertempat di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo di Jln. Oputosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan. Wara Kota Palopo. Rabu (26/4/2023) pukul 10.49 (WITA).
Pengaduan yang di lakukan di Polres Palopo tentang Cuitan Andi Pangerang Hasanuddin yang dinilai melanggar Kode ITE diikuti 25 orang ini berjalan tertib dan aman.
Adapun kegiatan audensi yang dilakukan oleh Kapolres Palopo AKBP Safi'i Naf…
Pengaduan yang di lakukan di Polres Palopo tentang Cuitan Andi Pangerang Hasanuddin yang dinilai melanggar Kode ITE diikuti 25 orang ini berjalan tertib dan aman.
Adapun kegiatan audensi yang dilakukan oleh Kapolres Palopo AKBP Safi'i Naf…