SPI Pinrang Melakukan Aksi Demo Depan Patung Lasinrang -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

SPI Pinrang Melakukan Aksi Demo Depan Patung Lasinrang

Thursday 2 March 2023
SPI Pinrang Melakukan Aksi Demo Depan Patung Lasinrang


Pinrang, Portal News - Petani Muda yang tergabung dalam Organisasi Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah Pinrang Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk ras yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (korlap) Haerul Anwar. Kami, (02/03/2023).


Titik aksi dilakukan di depan patung Lasinrang, Sembari orasi bergantian dan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.


Aksi yang di suarakan SPI wilayah Pinrang itu dipicu atas adanya surat edaran terkait harga batas pembelian gabah atau beras.


"Surat Edaran No.47TS.03.03/K/02/2023, Bapanas menetapkan harga harga bawah Rp.4.200/kg dan harga batas atas Rp 4.500/kg. Hal ini dinilai akan merugikan petani dan dianggap abaikan terhadap fakta-fakta, serta menimbulkan peningkatan biaya produksi dan modal yang di tanggung petani." Ungkap Haerul.


SPI Pinrang Melakukan Aksi Demo Depan Patung Lasinrang


Lanjut Haerul selaku korlap mengatakan "Dalam penentuan Surat Edaran justru melibatkan korporasi pangan seperti wilmar padi, keterlibatan dalam menentukan batas atas harga menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk dapat membeli gabah dengan petani harga murah".


"Lalu memprosesnya dengan standar premium atau harga tinggi harus ada jaminan harga yang layak sesuai harga produksi yang di tanggung oleh petani, selain harga pupuk semakin mahal. Racun dan biaya operasional petani ditambah lagi kenaikan harga biaya hidup keseharian dan mahalnya mengakses pendidikan dan kesehatan." Jelas Haerul.


Sementara itu, bapanas mengeluarkan harga batas pembelian gabah yang sangat merugikan petani, anak petani akan susah mengakses pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Regenerasi petani akan berkurang karena hasil produksi tidak lagi menjanjikan kesejahteraan ketika Surat Edaran Badan Pangan Nasional tidak ditolak maka petani akan terus menjerit secara ekonomi. 


Adapun tuntutan dari aksi tersebut, sebagai berikut :

1. Tolak Surat Edaran Bapanas yang merugikan petani;


2. Stabilisasi harga gabah yang menjamin kesejahteraan petani;


3. Stop pemotongan timbangan gabah yang merugikan petani Pinrang; dan


4. Penundaan petani di semua bank yang terdampak pengerjaan proyek pengerjaan irigasi langnga. (Rls/Rds)