Luwu,
Portal News - Mengenai tudingan postingan di media sosial Tiktok, Kadis PMD
Luwu paksa warga jual lahan hingga viral dan berujung ke Mapolres Luwu.Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustam melaporkan
warga tersebut ke penegak hukum (Mapolres Luwu), dan kini sedang menjalani
pemeriksaan.Karena
dituding memaksa warga yang berada di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong
untuk segera menjual lahannya ke salah satu perusahaan tambang emas di
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni , PT Masmindo Dwi Area. Dari
keterangan dihimpun, tudingan itu di posting…
Kadis PMD Luwu Jalani Pemeriksaan di Mapolres Luwu
Redaksi PortalNews
Jumat, 09 Desember 2022, Desember 09, 2022 WIB
Last Updated
2024-01-28T03:05:48Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda