√ Kadis PMD Luwu Jalani Pemeriksaan di Mapolres Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kadis PMD Luwu Jalani Pemeriksaan di Mapolres Luwu

Jumat, 09 Desember 2022, Desember 09, 2022 WIB Last Updated 2024-01-28T03:05:48Z
Kadis PMD Luwu Jalani Pemeriksaan di Mapolres Luwu

Luwu, Portal News - Mengenai tudingan postingan di media sosial Tiktok, Kadis PMD Luwu paksa warga jual lahan hingga viral dan berujung ke Mapolres Luwu.

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustam melaporkan warga tersebut ke penegak hukum (Mapolres Luwu), dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

 

 

Karena dituding memaksa warga yang berada di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong untuk segera menjual lahannya ke salah satu perusahaan tambang emas di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni , PT Masmindo Dwi Area.

 

 

Dari keterangan dihimpun, tudingan itu di posting oleh salah satu akun Tiktok dan viral. Dan pihaknya sudah melaporkan kejadian itu Mapolres Luwu. Sejak Senin, (5/12/2022).

 

 

Dalam postingan tersebut, pemilik akun menyebutkan jika Bustam mendatangi warga pada malam hari bersama salah seorang kerabatnya Kepala Desa, Ranteballa, Atik Polobuntu.

 

 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Muh Saleh membenarkan adanya laporan yang dibuat Bustam saat di temui. Dan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa  korban.

 

 

"Kami baru terima laporannya. Ada 2 akun yang dilaporkan, 1 akun tiktok 1 lagi akun facebook," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, Jumat (9/12/2022) pukul 18:26 (WITA) sore.

 

 

Lanjut Kasat, selain melakukan pemeriksaan laporan kepada Kadis PMD, pihaknya juga akan menyelidiki kebenaran dugaan pemaksaan yang diduga dilakukan Bustam seperti yang disebutkan di akun tiktok tersebut.

 

 

"Pasti kita tindak lanjuti jika faktanya ada, kita lihat nanti hasil penyelidikannya," ujarnya.

 

 

Sementara itu, dari pantauan di lokasi kepala dinas PMD Luwu, Bustam yang ingin dimintai tanggapannya Jumat, (9/12/2022) pukul 15:15 (WITA) siang.

 

 

Masih sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kanit III Tipikor Mapolres Luwu hingga malam.

 

 

Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan dari Kadis tersebut. (Ril/Red/ZB).


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->