Jakarta, Portal News - Hari ini,
Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang
perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait perlindungan profesi
jurnalis.PKS pertama ini seperti
disampaikan dalam rilis resmi Dewan Pers, merupakan turunan dari nota
kesepahaman (MoU) Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya
jurnalistik. Sebagaimana hal ini, tertuang
dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor : NK/4/III/2022.Dikutip dari antara, PKS ini
ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif
Zulkifli dengan Kepa…
MoU Dewan Pers dan Polri, Mendapat Apresiasi
Redaksi PortalNews
Thursday, 10 November 2022, 09:30 WIB
Last Updated
2022-11-30T05:44:23Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda