Palopo, Portal News - Balapan liar di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan kian meresahkan.
Para pelaku bahkan tak
segan-segan memblokade jalur umum untuk dijadikan arena balapan liar.
Kurangnya pengawasan
petugas, membuat para pelaku sempat memblokade jalur instansi pemerintahan di
belopa untuk dijadikan arena balapan.
Terlihat aksi ugal-ugalan
dan balapan liar berhamburan, saat
aparat kepolisian bubarkan paksa.
Sementara di Kota Palopo, aksi
balapan liar juga dilakukan pembubaran paksa. Hingga polisi terlibat kejar-kejaran dengan para pelaku.
Untung tak ada korban jiwa
dalam aksi kejar-kejaran tersebut.
Sejumlah pelaku yang
tertangkap langsung digeledah untuk mencari senjata, dan obat-obat terlarang.
Sementara motor yang
digunakan para pelaku ikut diamankan ke unit Satlantas Polres Palopo untuk
diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
AKBP Hajeri, KBO Polres
Palopo saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dalam mengantisipasi rawan
kecelakaan dan menjaga kenyamanan masyarakat dalam berkendara. Pihak kepolisian
Polres Palopo menurunkan langsung tim khusus yang mereka anggap sebagai sentral
utama balapan liar tersebut.
“Upaya-upaya dari polres
palopo ini, dibawah pimpinan bapak kapolres kita berbagai upaya kalau melihat
usai shalat tarwi itu sudag dipasang anggota-anggota seperti itu. Tengah
malamnya, mulai jam-jam 12 ada tim khusus yang akan bergerak. Dan kemudian
selesai sahur, ada lagi tim-tim yang diturunkan. Mulai dari staf maupun
operasional disatu tempat untuk menjaga pelaku balapan-balapan liar tersebut”
Kata AKBP Hajeri. Rabu (20/4/2022) malam.
Lebih jauh Hajeri menambahkan bahwa “Ada delapan titik, diantaranya lapangan pancasila kemudian tanjung ringgit
dan lainnya. Yaa tetap kita himbau lewat media maupun kita melakukan safari
jumat maupun subuh dengan bapak kapolres, selalu menghimbau bahwa para orang
tua selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak melakukan balapan liar
Untuk memberi efek jera, polisi
akan menahan motor para pelaku hingga jangka dua bulan lamanya.
Penulis : Fana
Editor : Esse