Palopo,
Portal News - Aksi unjuk rasa oleh Etnis Suku Rongkong atas penghinaan yang
dilakukan iriani peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB ) Sulawesi
Selatan.Berakhir
pada sanksi adat, atas penghinaan melalui karya ilmiahnya. Iriani menyetujui
untuk melakukan sanksi adat, ketimbang hukuman sanksi pidana. Senin
(14/3/2022).Peneliti
Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB ) Sulawesi Selatan ini meminta maaf kepada
Etnis Suku Rongkong atas penghinaan yang dimuat di website Balai Penelitian
Nilai Budaya Sulawesi Selatan.Dalam karya
ilmiahnya, iriani menulis jika suku rongkong merupakan kauna…
Update, Peneliti BPNB Sulsel Disanksi Adat di Istana
Redaksi PortalNews
Senin, 14 Maret 2022, Maret 14, 2022 WIB
Last Updated
2022-03-26T21:17:32Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda