Jakarta, Portal News - Akibat kenaikan Pajak Penjualan (PPN) 11 persen dari semula 10 persen mulai 1 April 2022, harga pulsa akan naik. Harga paket data juga termasuk dalam harga dan meningkat bersamanya.
Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Penyelarasan Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disetujui DPR RI.
Menurut Pasal 7(1) UU Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (MKS), tarif PPN akan dinaikkan dari yang berlaku saat ini 10% menjadi 11%.
Mulai 1 April 2022, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Senada dengan hal tersebut, sejumlah konsumen pengguna pulsa dan…
Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Penyelarasan Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disetujui DPR RI.
Menurut Pasal 7(1) UU Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (MKS), tarif PPN akan dinaikkan dari yang berlaku saat ini 10% menjadi 11%.
Mulai 1 April 2022, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Senada dengan hal tersebut, sejumlah konsumen pengguna pulsa dan…