Iklan

Kabupaten Luwu

Tak Hanya Bahan Pokok, Jaringan Telekomunikasi Ikut Ambil Bagian

Thursday, 31 March 2022, 18:17 WIB Last Updated 2022-04-09T22:19:45Z
Jakarta, Portal News - Imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang semula 10 persen, mulai 1 April 2022 harga pulsa naik. Bahkan harga paket data pun juga mengambil bagian, ikutan naik.Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui oleh DPR RI.Sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 ayat 1 tertera bahwa, tarif PPN akan dinaikkan dari nilai 10 persen ke 11 persen. Terhitung mulai tanggal 1 April 2022, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.Senada dengan ha…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

PORTAL TEKNO

+
X
X
×
BERITA UTAMA NEWS