Jakarta, Portal News -
Imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang semula 10
persen, mulai 1 April 2022 harga pulsa naik. Bahkan harga paket data pun juga
mengambil bagian, ikutan naik.Hal ini tertuang dalam
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah
disetujui oleh DPR RI.Sesuai Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 ayat 1 tertera bahwa, tarif PPN
akan dinaikkan dari nilai 10 persen ke 11 persen. Terhitung mulai tanggal 1
April 2022, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.Senada dengan ha…
Tak Hanya Bahan Pokok, Jaringan Telekomunikasi Ikut Ambil Bagian
Redaksi PortalNews
Thursday, 31 March 2022, 18:17 WIB
Last Updated
2022-04-09T22:19:45Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda