Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

Ribuan Etnis Suku Rongkong Kepung Mapolres Palopo

Sunday 13 March 2022, 22:30 WIB Last Updated 2022-03-26T21:58:15Z

 

Ribuan Etnis Suku Rongkong


Palopo, Portal News - Ribuan Etnis Suku Rongkong kepung Mapolres Palopo menuntut pihak kepolisian memproses hukum iriani, seorang peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan yang dianggap menghina suku tersebut. Senin (14/3/2022).

 

Mereka melakukan aksi dengan menggunakan pakaian adat dan membawa praga budaya mereka.

 

Dari pantauan, ribuan etnis suku rongkong dengan menggunakan pakaian hitam-hitam ini memadati Mapolres Palopo, untuk menuntut iriani yang diduga kuat melakukan penghinaan terhadap suku tersebut. Melalui karya ilmiahnya yang dimuat di website  Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan.

 

Dalam penelitian iriani, menulis jika suku rongkong merupakan etnis kaunan atau kaunang. Tai Manu yang merupakan posisi paling bawah dalam stratifikasi sosial di tanah luwu.

 

Dengan adanya tulisan tersebut, membuat Etnis Suku Rongkong geram dan tersinggung hingga mempolisikan iriani.

 

Saat proses mediasi antar pelapor dan terlapor, ribuan etnis suku rongkong mendatangi Mapolres Palopo untuk mengawal kasus tersebut.

 

Etnis Suku Rongkong menawarkan dua opsi kepada iriani, pertama iriani harus mempertanggung jawabkan penelitian tersebut melalui jalur hukum.

 

Kedua iriani meminta maaf kepada Suku Rongkong melalui Media Nasional, Regional. Dan siap mendapat sanksi adat dari Etnis Rongkong.

 

Selain itu, Koordinator Aksi , Didit Rananda yang dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa “Meminta untuk memproses sesuai perundang-undangan, namun sebelum itu agar dilakukan mediasi. Karena dalam mediasi nanti ada beberapa tuntutan yang kami layangkan mengenai permintaan maaf iriani terhadap media nasional sebanyak tiga kali berturut-turut, dan juga sangsi adat. Ini yang penting ini, sangsi adat kepada iriani. Apakah dia mau menerima atau tidak, itu urusan iriani. Paling tidak kami hanya menawarkan melalui jalur Restorative Justice". Kata Didit Rananda

 

Didit juga menambahkan bahwa “Kalau penghinaan itu sendiri, jelas dia mengatakan didalam stratifikasi sosial masyarakat tana luwu. Bahwa kami ini masuk stratifikasi sosial di tanah luwu, sebagai ata di tanah luwu. Jelas ini menghina perasaan kami sebagai komunitas rongkong dan merendahkan martabat kami sebagai komunitas rongkong di tana luwu. Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa rongkong punya peran strategis di tana luwu yang memiliki hubungan. Ibarat negara, dia memiliki hubungan biterial yang jelas kepada kedatuan luwu. Karena rongkong adalah wilayah otonom”. Tutupnya

 

Sementara itu, pihak kepolisian pun diminta untuk lebih profesional dalam menangani kasus ini. Jika terlapor menolak tawaran dari etnis suku rongkong, rencana aksi ini akan kembali dilakukan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

 

Penulis : Fana

Editor : Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan
Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS