Palopo, Portal News - Ribuan Etnis Suku Rongkong kepung Mapolres Palopo menuntut pihak kepolisian memproses hukum iriani, seorang peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan yang dianggap menghina suku tersebut. Senin (14/3/2022).
Mereka melakukan aksi
dengan menggunakan pakaian adat dan membawa praga budaya mereka.
Dari pantauan, ribuan
etnis suku rongkong dengan menggunakan pakaian hitam-hitam ini memadati
Mapolres Palopo, untuk menuntut iriani yang diduga kuat melakukan penghinaan
terhadap suku tersebut. Melalui karya ilmiahnya yang dimuat di website Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB)
Sulawesi Selatan.
Dalam penelitian iriani,
menulis jika suku rongkong merupakan etnis kaunan atau kaunang. Tai Manu yang
merupakan posisi paling bawah dalam stratifikasi sosial di tanah luwu.
Dengan adanya tulisan
tersebut, membuat Etnis Suku Rongkong geram dan tersinggung hingga mempolisikan
iriani.
Saat proses mediasi antar
pelapor dan terlapor, ribuan etnis suku rongkong mendatangi Mapolres Palopo
untuk mengawal kasus tersebut.
Etnis Suku Rongkong
menawarkan dua opsi kepada iriani, pertama iriani harus mempertanggung jawabkan
penelitian tersebut melalui jalur hukum.
Kedua iriani meminta maaf
kepada Suku Rongkong melalui Media Nasional, Regional. Dan siap mendapat sanksi
adat dari Etnis Rongkong.
Selain itu, Koordinator
Aksi , Didit Rananda yang dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa “Meminta
untuk memproses sesuai perundang-undangan, namun sebelum itu agar dilakukan
mediasi. Karena dalam mediasi nanti ada beberapa tuntutan yang kami layangkan
mengenai permintaan maaf iriani terhadap media nasional sebanyak tiga kali
berturut-turut, dan juga sangsi adat. Ini yang penting ini, sangsi adat kepada
iriani. Apakah dia mau menerima atau tidak, itu urusan iriani. Paling tidak
kami hanya menawarkan melalui jalur Restorative Justice". Kata Didit
Rananda
Didit juga menambahkan
bahwa “Kalau penghinaan itu sendiri, jelas dia mengatakan didalam stratifikasi
sosial masyarakat tana luwu. Bahwa kami ini masuk stratifikasi sosial di tanah
luwu, sebagai ata di tanah luwu. Jelas ini menghina perasaan kami sebagai
komunitas rongkong dan merendahkan martabat kami sebagai komunitas rongkong di
tana luwu. Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa rongkong punya peran strategis
di tana luwu yang memiliki hubungan. Ibarat negara, dia memiliki hubungan
biterial yang jelas kepada kedatuan luwu. Karena rongkong adalah wilayah
otonom”. Tutupnya
Sementara itu, pihak kepolisian
pun diminta untuk lebih profesional dalam menangani kasus ini. Jika terlapor
menolak tawaran dari etnis suku rongkong, rencana aksi ini akan kembali
dilakukan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Penulis : Fana
Editor : Esse