Makassar, Portal News - Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 dirangkaikan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tentang Pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik TA. 2022.
Kegiatan tersebut,
dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Gubernur Propvinsi Sulwesi Selatan. Rabu, (30/3/2022).
Selain itu, acara dimulai
dengan pengukuhan kepala perwakilan BPK yang dilanjutkan dengan pengukuhan
penyuluh anti korupsi.
Kegiatan ini dibuka oleh
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, S.T dalam
sambutannya menyampaikan bahwa.
“Pemerintah daerah baik
dilevel kabupaten dan kota, agar lebih mempererat sinergitas dengan lembaga
penegak hukum dan pengawasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Sebagai
upaya preventif dalam pelaksanaan kegiatan”. Jelas Andi Sudirman Sulaiman
Selain itu, Gubernur juga mengharapkan
“Agar asset-aset yang mangkrak, dan belum dimanfaatkan. Agar menjadi perhatian
pemerintah daerah”. Tutupnya
Sementara itu, Pimpinan
KPK, Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa.
“Setiap tindakan harus
disertai dengan niat yang baik, indeks korupsi masih sangat rendah. Yaitu dibawah
angka 40 %, belanja pegawai harus dibawah 50% dari struktur APBD. Sehingga masyarakat
dapat menikmati APBD, dan tupoksi ASN harus jelas dan kedisiplinan harus
ditingkatkan” Terang Alexander.
Tak hanya itu, pihaknya
juga memaparkan total capaian rekapitulasi MCP 2021 Pemerintah Kabupaten Luwu,
yaitu 64,53. Dengan indikator sebagai berikut :
- Perencanaan dan
penganggaran APBD 61,42%
- Pengadaan Barang dan Jasa
72,68%
- Perizinan 57,11%
- Pengawasan APIP 66,93%
- Manajemen ASN 56,37%
- Optimalisasi Pajak
Daerah 74,2%
- Manajemen Aset Daerah 68,3%
- Tata Kelola Keuangan
Desa 48,6%..
Tak hanya itu, Bupati Luwu
memerintahkan melalui inspektorat agar capaian dari 8 area intervensi Korsupgah
KPK lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya. Sehingga tata kelola pemerintahan
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Selain ketaatan, serta
kepatuhan dari masing-masing SKPD khususnya yang masuk dalam area intervensi
untuk menjadikan catatan dari setiap sub indikator yang masih rendah. Agar dilakukan
perbaikan dan pembenahan lebih dini untuk selanjutnya dilaporkan kepada admin
MCP yang ada di Inspektorat.
Sekedar diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Daerah. SEKDA dan Inspektur Se-Sulawesi Selatan. (ZB)