Makassar, Portal News - Bagi Muhammad Sirul Haq (MSH) tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sangat lembek, dimana menuntut terdakwa dugaan korupsi infrastruktur Gubernur Sulsel Non-Aktif Nurdin Abdullah enam tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti hingga 7 miliar Rupiah, dan KPK juga menuntut hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.
"Lembek sekali jika jaksa KPK RI hanya menuntut 6 tahun, soalnya Pasal menyebut penerima gratifikasi dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling …
"Lembek sekali jika jaksa KPK RI hanya menuntut 6 tahun, soalnya Pasal menyebut penerima gratifikasi dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling …