Kalimantan,
Portal News - Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST Burhanuddin tengah
mengkaji penerapan Hukuman Mati bagi koruptor.Hal
itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. “JaksaAgungRepublik Indonesia prihatin dengan kondisi yang ditimbulkan para pelaku
tindak pidana korupsi bagi masyarakat dan Negara,” ujar Leonard Eben Ezer
Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/10/2021). Mantan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Wakjati Pabar) ini menegaskan,
rencana penerapan Hukuman Mati bagi par…
BERITA UTAMA
KRIMINAL
Nasional
Sorotan
Jaksa Agung Burhanuddin, Akan Segera Terapkan Hukum Mati Bagi Koruptor
Jaksa Agung Burhanuddin, Akan Segera Terapkan Hukum Mati Bagi Koruptor
Redaksi PortalNews
Jumat, 29 Oktober 2021, Oktober 29, 2021 WIB
Last Updated
2021-10-29T22:55:10Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda