√ Jaksa Agung Burhanuddin, Akan Segera Terapkan Hukum Mati Bagi KoruptorPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Jaksa Agung Burhanuddin, Akan Segera Terapkan Hukum Mati Bagi Koruptor

Thursday, 28 October 2021, 18:41 WIB Last Updated 2021-10-29T22:55:10Z
Kalimantan, Portal News - Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST Burhanuddin tengah mengkaji penerapan Hukuman Mati bagi koruptor.Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. “JaksaAgungRepublik Indonesia prihatin dengan kondisi yang ditimbulkan para pelaku tindak pidana korupsi bagi masyarakat dan Negara,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/10/2021). Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Wakjati Pabar) ini menegaskan, rencana penerapan Hukuman Mati bagi par…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS