Iklan

Kabupaten Luwu

Soal Pelayanan Publik, Begini Tanggapan Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN

Wednesday, 17 February 2021, 09:15 WIB Last Updated 2021-09-23T14:18:45Z
Luwu, Portal News - Sehubungan dengan pelayanan publik yang dipertanyalan oleh rekan media Gerbong News. Rabu Pagi (17/2/2021).Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur berdasarkan ketentuan Undang-undang, dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berkualitas.Sebagaimana diketahui, dalam kepimpinan Ir. Ikhsan Asaad,. ST,. MT selaku Plt. Kadis PUPR Luwu dinilai tidak memberikan cerminan dan sosok sebagai Kepala Dinas atau ASN yang sebagaimana dianut dalam Undang-Undang dan roda organisasi pemerintahan yang baik.

Sekaitan dengan hal itu, kami dari media portal news melaluk…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

PORTAL TEKNO

+
X
X
×
BERITA UTAMA NEWS