Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

Pelayanan Publik Plt Kadis PUPR Luwu di Pertanyakan

Tuesday 16 February 2021, 21:30 WIB Last Updated 2021-09-23T17:10:13Z
Luwu, Portal News - Salah satu utama yang menjadi Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai Pelayan publik. Sebagaimana hal itu, diatur pada pasal 10 huruf b, dan pada pasal 11 huruf b UU ASN. Dan salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berkualitas.Sekaitan dengan hal itu, Ir. Ikhsan Asaad,. ST,. MT yang menjabat selaku Plt. Kadis PUPR Luwu ketika dihubungi. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan hal itu dilakukan beberapa kali demi untuk kepentingan publik, sama sekali tidak memberi responnya sebagai pejabat publik. Jelas ABJ. R…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan
Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS