Parepare, Portal News – Mengedar uang palsu, pemuda di Kota
Parepare. Diringkus anggota reskrim Polsek Ujung, Kota Parepare, Provinsi
Sulawesi Selatan.Dari keterangan yang dihimpun wartawan media portal news,
pihaknnya mengamankan pelaku pemalsuan uang beserta barang bukti. Yakni, 1 buah printer, 1 buah laptop, 1 buah flashdisk, 22
uang pecahan Rp.100.000 siap edar, dan 27 lembar uang pecahan Rp. 100.000 belum
terpisah.Berdasarkan laporan warga, Asmira (21/1/2021) sekitar pukul
17.00 (WITA). Pelaku singgah di kios kecil dengan membeli sebungkus rokok
dengan menggunakan uang pecahan Rp.100.000…
Pengedar Uang Palsu Diringkus Anggota Reskrim Dirumahnnya
Redaksi PortalNews
Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB
Last Updated
2021-10-02T21:32:46Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda