Parepare, Portal News - Walikota
Parepare, Taufan Pawe kembali menghimbau warganya untuk tetap mematuhi surat
edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta
pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.Surat Edaran ini berlaku dari
tanggal 24 Desember 2020 hingga sampai dengan pada tanggal 15 Januari 2021
mendatang.Hal ini diketahui, dengan adanya
sosialisasi tahap pertama, dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2020, dan
Sosialisasi Tahap Kedua sampaikan pada tanggal, 31 Desember 2020 lalu.Tak hanya itu, dari pantauan
wartawan media portal news. Himbauan juga dilakuk…
BERITA UTAMA
Covid-19
Health
Pemerintah
Kasus Covid 19 di Parepare Semakin Melonjak, Masyarakat Diminta Patuhi Surat Edaran
Kasus Covid 19 di Parepare Semakin Melonjak, Masyarakat Diminta Patuhi Surat Edaran
Redaksi PortalNews
Minggu, 03 Januari 2021, Januari 03, 2021 WIB
Last Updated
2021-10-07T18:32:45Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda