√ Kasus Covid 19 di Parepare Semakin Melonjak, Masyarakat Diminta Patuhi Surat Edaran- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Kasus Covid 19 di Parepare Semakin Melonjak, Masyarakat Diminta Patuhi Surat Edaran

Minggu, 03 Januari 2021, Januari 03, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T18:32:45Z

Kasus Covid 19

 

Parepare, Portal News - Walikota Parepare, Taufan Pawe kembali menghimbau warganya untuk tetap mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

 

Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2020 hingga sampai dengan pada tanggal 15 Januari 2021 mendatang.

 

Hal ini diketahui, dengan adanya sosialisasi tahap pertama, dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2020, dan Sosialisasi Tahap Kedua sampaikan pada tanggal, 31 Desember 2020 lalu.

 

Tak hanya itu, dari pantauan wartawan media portal news. Himbauan juga dilakukan dimedia social ( Facebook) miliknya orang nomor satu di Kota Parepare. Minggu malam (3/12021) pukul 19:45 (Wita).

 

Sekedar diketahui, melalui surat edaran ini. Pedagang diminta untuk hanya berjualan hingga pukul 20.00 (Wita).

 

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran angka covid 19 di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Kasus Positif Covis 19 di Kota Parepare terus bertambah dari data, pertanggal tanggal 3 Januari 2021, kini telah mencapai 661 kasus yang terkonfirmasi positif.

 

Dalam status facebooknya, Ketua Satgas Covid-19 Dr. H. M. Taufan Pawe SH., MH meminta masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

 

“Masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga dengan cara ini kita bisa tekankan angka penyebaran Covid 19 di Kota Parepare”. Imbunya

 

Penulis: Muh. Dzulkifly

Editor: Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->