Luwu Utara, Portal News – Rumor yang beredar belakangan ini, yang kita ketahui adalah persoalan orang dirumahkan karena Pandemic atau orang yang positif Covid 19.
Tapi kali ini, persoalannya dirumahkan bukan karena faktor
Covid 19. Melainkan di Dunia Pendidikan, sejumlah Honorer tiba-tiba
dirumahkan begitu saja.
Tepatnya di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
sempat dihebohkan dengan adanya keputusan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Luwu
Utara, yang berinisial JS.
Dengan kebijakan yang ia miliki selaku kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Luwu Utara merumahkan Para Sukarela dibeberapa SKPD di
Luwu Utara, termasuk dibeberapa sekolah.
Keputusan Ini membuat banyak Kontroversi dikalangan pemerhati
Pendidikan di Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Utamanya, Nasib Para Suka Rela yang mengabdi beberapa tahun
lalu. Lantas mereka tiba-tiba di istirahatkan, dan tentunya berdampak pada
perekonomian yang bersangkutan.
Akibat dari salah satu dampak kebijakan sang pemimpin, para
honorer Sekolah Dasar di Malangke Barat. Yakni SDN 196 Amassangan, dirumahkan.
Hal ini diketahui dengan adannya tambahan informasi salah
satu ASN Luwu Utara, Hajar Aswad, S.Pd yang saat dihubungi via selulernnya oleh
wartawan media Portal-News.co.id menjelaskan bahwa.
“Hanya 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Luwu Utara yang hadir,
semua Suka Rela tidak hadir”. Ungkap Hajar. Jumat pagi (8/1/2021) pukul 10:17
(WITA).
Lanjut Hajar “Hanya Pimpinan, atau Kepala Sekolah dan Guru
Agama beserta dirinya yang hadir”.
Keterangan Lebih Lanjut, bahwa “Semua Guru yang Suka
Rela menunggu ketetapan akan pemanggilan dirinya untuk mengabdi, dan tetap
mereka berharap untuk di gunakan jasa mereka sebagai Suka Rela yang selama Ini
mereka sudah di SK kan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan”. Tutupnya
Penulis: Wahyu
Editor: Zainuddin Bundu