√ Proses Penyidikan Tambang Ilegal Sudah Masuk Tahap Tingkat ProvinsiPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Proses Penyidikan Tambang Ilegal Sudah Masuk Tahap Tingkat Provinsi

Senin, 09 November 2020, November 09, 2020 WIB Last Updated 2021-11-28T16:19:10Z
Luwu, Portal News - Menindaklanjuti hasil proses penanganan, dan penyidikan tambang CV Alim Perkasa yang beralamat di Dusun Rumaju, Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sudah masuk dalam tahap penyidikan ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.Perusahaan tambang yang beroperasi sejak 2012 ini, hingga kini masih menyisahkan pertanyaan dan keresahaan bagi sejumlah warga.Pasalnya perusahaan tambang tersebut memiliki dokumen pengelolah yang berbeda, dan lokasi yang berbeda. Misalnya di Akta Notaris selaku Direktur yakni Empeng Nuhung, Sardi Nuhung Barrang, dan Sofia…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->