Luwu, Portal News - Menindaklanjuti hasil proses penanganan,
dan penyidikan tambang CV Alim Perkasa yang beralamat di Dusun Rumaju, Desa
Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sudah masuk
dalam tahap penyidikan ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.Perusahaan tambang yang beroperasi sejak 2012 ini, hingga
kini masih menyisahkan pertanyaan dan keresahaan bagi sejumlah warga.Pasalnya perusahaan tambang tersebut memiliki dokumen
pengelolah yang berbeda, dan lokasi yang berbeda. Misalnya di Akta Notaris
selaku Direktur yakni Empeng Nuhung, Sardi Nuhung Barrang, dan Sofia…
BERITA UTAMA
KRIMINAL
Pemerintah
Proses Penyidikan Tambang Ilegal Sudah Masuk Tahap Tingkat Provinsi
Proses Penyidikan Tambang Ilegal Sudah Masuk Tahap Tingkat Provinsi
Redaksi PortalNews
Senin, 09 November 2020, November 09, 2020 WIB
Last Updated
2021-11-28T16:19:10Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda