√ Soal Pemeriksaan Lurah Suli, Begini Tanggapan Pihak Inspektorat Dan Warga Diakalin Lagi- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Soal Pemeriksaan Lurah Suli, Begini Tanggapan Pihak Inspektorat Dan Warga Diakalin Lagi

Jumat, 14 Agustus 2020, Agustus 14, 2020 WIB Last Updated 2021-11-28T17:24:33Z

Soal Pemeriksaan Lurah Suli

 

Luwu, Portal News - Sekaitan dengan hasil tindaklanjut pihak Inspektorat Luwu yang didasari oleh Rekomendasi DPRD Luwu, lewat RDP menuai pertanyaan dan sorotan.

 

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Inspektorat adalah lembaga pengawasan Indipenden kepada birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pasalnya, dalam rapat dan pemeriksaan itu dilakukan tanpa menghadirkan para penggugat yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu pada bulan Juli 2020 lalu.

 

Selain rapat dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Luwu, tengah ditemukan indikasi rekayasa penandatanganan yang dilakukan oknum-oknum lurah Suli kepada sejumlah warga untuk pemenuhan berkas pemeriksaan Inspektorat Luwu. Agar pihaknya terbebas dari pemeriksaan secara administrasi birokrasi maupun kepada publik.

 

Dari hasil investigasi media ini kepada sejumlah pegawai Inspektorat Luwu, yakni Ketua Tim Pemeriksa Jayani menjelaskan kalau pelaksana dilaksanakan dengan cara melakukan rapat, serta mengumpulkan penandatangan berkas kepada sejumlah warga Keluarahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

"Kami lakukan rapat dengan lurah, dan juga warga. Kurang lebih sebanyak 300 orang yang hadir dalam pertemuan itu, dan panitia bilang dukungan masyarakat kepada ibu lurah. Semua laporannya sudah jadi, dan akan diserahkan kepada pimpinan dari hasil tindaklanjut pemeriksaan lurah Suli, dan akan dilakukan tindaklanjut ke BPN Luwu, terkait Sertifikat PTSL". Lanjut Jayani

 

Selain itu, tambah Jayani "Ditanya kemarin, benarkah ini kalian membuat kesepakatan biaya pembayaran sebesar Rp. 250.000, dengan Rp. 150.000,- biaya 1 persen itu kan, warga yang hadir mengatakan setuju. Dan soal tandatangan, ada yang bertanda tangan disitu dan selain itu saya kasih kepada pihak mereka untuk melanjutkan kemasyarakat yang lain, dan yang hadir sekitar 300 orang lebih. Karena kami katakan, ada kesepakatan, karena barang itu kita peruntukan karena jangan sampai kedepan itu, baku tunjuk tunjuk dan tidak ada dasar. Apalagi kalau ada LSM dibelakangnya, karena dibelakang baru dia serahkan semuanya. Dan kami tidak kenal siapa mereka maupun yang hadir sewaktu di DPRD, karena dari keterangan masih ada warganya lurah yang masih di makassar". kunci Jayani

 

Sekaitan dengan hal itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa saat dimintai tanda tangan agar dirinya ikhlas membayar biaya sertifikat PTSL tersebut yang tidak sesuai dengan biaya yang telah diputuskan bersama oleh tiga Menteri, mengaku dirinya telah dibohongi oleh salah satu kader Lurah Suli.

 

"Bahwa penandatanganan tersebut adalah soal pajak. Bukan menyetujui Sertifikat PTSL". Kunci Sumber (14/8/2020).

 

Penulis: Teddy

Editor : Zainuddin Bundu

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->