Luwu, Portal News - Peserta SKPP daring Kabupaten Luwu yang
melakukan Login dan mengerjakan soal sebanyak 27 orang peserta dinyatakan lulus
ke tahap diskusi daring.Syarat bagi peserta SKPP daring wajib memenuhi (Passing
Grade) yang telah ditetapkan tim SKPP daring Bawaslu RI. Beberapa diantara
peserta SKPP daring yang dinyatakan lulus wajib mengikuti remedial dan ada
peserta yang tidak perlu lagi mengikuti remedial. Penilaian tersebut dilakukan
oleh tim SKPP daring Bawaslu RI."Hasil Pembelajaran SKPP daring Kabupaten Luwu dari tim
SKPP daring Bawaslu RI sudah Kami terima" Kata Ketua…
BERITA UTAMA
Pemerintah
Dinyatakan Lulus, 27 Peserta SKPP Daring Bawaslu Luwu Berhak Mengikuti Tahap Diskusi Daring
Dinyatakan Lulus, 27 Peserta SKPP Daring Bawaslu Luwu Berhak Mengikuti Tahap Diskusi Daring
Redaksi PortalNews
Selasa, 02 Juni 2020, Juni 02, 2020 WIB
Last Updated
2021-12-03T10:38:07Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda