Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Dinyatakan Lulus, 27 Peserta SKPP Daring Bawaslu Luwu Berhak Mengikuti Tahap Diskusi Daring

Tuesday 2 June 2020, 03:30 WIB Last Updated 2021-12-03T10:38:07Z

Dinyatakan Lulus

 

Luwu, Portal News - Peserta SKPP daring Kabupaten Luwu yang melakukan Login dan mengerjakan soal sebanyak 27 orang peserta dinyatakan lulus ke tahap diskusi daring.

 

Syarat bagi peserta SKPP daring wajib memenuhi (Passing Grade) yang telah ditetapkan tim SKPP daring Bawaslu RI. Beberapa diantara peserta SKPP daring yang dinyatakan lulus wajib mengikuti remedial dan ada peserta yang tidak perlu lagi mengikuti remedial. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim SKPP daring Bawaslu RI.

 

"Hasil Pembelajaran SKPP daring Kabupaten Luwu dari tim SKPP daring Bawaslu RI sudah Kami terima" Kata Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris.

 

Latif Idris menambahkan, sebanyak 27 orang peserta SKPP daring Kabupaten Luwu yang dinyatakan lulus ke tahap diskusi daring, namun peserta yang dinyatakan lulus ini dibagi dalam 2 kategori. Bagi peserta SKPP daring dengan nilai 245 keatas tidak lagi wajib mengikuti remedial, namun bagi peserta dengan nilai 22-224 diberikan kesempatan untuk melakukan remedial hingga 15 Juni 2020, Selasa (2/6/2020).

 

Peserta SKPP daring dituntut bisa lebih aktif, kreatif, lebih cerdas memahami proses-proses demokrasi di Pemilu dan juga proses demokrasi di Pilkada.

 

"Kita berharap peserta SKPP daring Kabupaten Luwu ini menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif baik dalam Pemilu maupun Pilkada nantinya". Ucap Ketua Bawaslu Luwu, Latif Idris

 

Latif Idris juga mengatakan kepada awak media, diskusi daring direncanakan berlangsung pada 8-11 Juni 2020 yang akan dibagi kedalam 4 kelas daring, untuk peserta SKPP daring Kabupaten Luwu masuk di kelas B bersama peserta SKKP daring Kabupaten Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur dan SKPP daring Kabupaten Maros.

 

Untuk diketahui narasumber diskusi SKPP Daring Bawaslu RI 2020 ini terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Dua orang pihak eksternal yang telah ditunjuk. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS