√ Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid 19- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid 19

Selasa, 02 Juni 2020, Juni 02, 2020 WIB Last Updated 2021-12-03T08:29:46Z

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada

 

Luwu, Portal News - Perpu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 12 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang diagendakan tahapannya dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang.

 

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tinggal menghitung hari, sudah mulai masuk tahapan pilkada. Dari keterangan yang dihimpun Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad

 

"Bawaslu harus bekerja ekstra menyiapkan semua hal dengan mempertimbangkan kondisi terkini terkait antisipasi penularan Pandemi Covid 19 dalam pelaksanaan pengawasan".

 

Selain itu, sambil menunggu regulasi dari KPU dan Bawaslu RI, pihaknya akan memastikan kesiapan jajarannya sampai ke tingkat pelaksana lapangan  (adhoc). Penguatan pengawas (adhoc) khususnya dalam kesiapan melakukan pengawasan di masa pandemi.

 

"Bawaslu perlu menyiapkan materi sosialisasi dan materi penguatan kapasitas dengan sistem daring," kata Koordiv Pengawasan Saiful Jihad.

 

Upaya pencegahan juga terus didorong dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal secara maksimal setiap proses dan tahapan dengan baik. paparnya

 

"Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini, banyak hal yang mesti dikerjakan, seperti media dan perangkat Pengawasan dengan model daring pun disiapkan agar dapat memaksimalkan tugas pengawasan," ujarnya via media komunikasi virtual, Selasa (2/6/2020).

 

Menurutnya, dua hal yang menjadi penting untuk dipertimbangkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam pengawasan Pilkada 2020. Pertama, terkait keselamatan kemanusiaan dari kemungkinan terpapar virus covid-19, baik bagi peserta, penyelenggara maupun warga masyarakat.

 

Kedua, kualitas demokrasi tidak boleh diabaikan. Pemilukada ini mesti bisa menghadirkan sebuah proses yang tetap terjaga kualitas dan integritasnya.

 

"Secara teknis, Bawaslu perlu melakukan pemetaan ulang kondisi faktual 12 Kabupaten/Kota yang berpilkada, baik berkaitan dengan peta penyebaran virus di setiap daerah, juga pemetaan daerah terkait lokasi yang memiliki signal internet yang aksesnya baik dan mana yang tidak ada akses internetnya," ungkapnya. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->