Luwu, Portal News – Kabar memanas sejak adanya kisruh oknum jaksa usir Wartawan dan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) hingga mencak-mencak, saat dipertanyakan sejumlah laporan di Kantor Kejaksaaan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sejumlah laporan dugaan kasus Korupsi yang dilaporkan
oleh Aktivis luwu di kejaksaan Negeri Belopa malah menampakkan sikap arogansi
hingga mencak-mencak, tanpa sadar bahwa dia adalah pelayan publik, yang wajib
menjunjung harkat dan martabat kelembagaannya.
Sebagaimana keterangan yang dihimpun, Surianto, S. Pd. I
selaku Ketua DPC LSM LPPM- INDONESIA menjelaskan, berawal terjadinya
kearogansian jaksa kasi intel kejaksaan negeri belopa terhadap kami Aktivis.
Disaat kami mau mempertanyakan beberapa laporan kasus dugaan korupsi yang kami
laporkan selama ini tidak berjalan alias mengendap. Sebagaimana tertuang dalam
terbitan media portal news (15/4/2020) “Sejumlah Kasus Mengendap, Pihak Kejari
Luwu Dinilai Kalang Kabut Dan Arogan”.
Selain itu, Pimpinan LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Dan
Masyarakat (PKP-M) Andi Baso Juli, SH juga mempertanyakan apa yang
dianggap kasi intel (Alexander red) bahwa laporan kalian itu tidak benar, maka
dirinya mempertanyakan dimana maksud kasi intel mengatakan salah. Tolong
tunjukkan kepada kami, dan jangan bapak langsung main jastis saja tanpa mampu
menunjukkan kebenaran tersebut. Jumat sore (16/4/2020).
“Tingkah laku dan kearogansian yang diperlakukan oleh kasi
intel terhadap kami dan teman-teman aktivis, tentu tidak menggambarkan
profesionalisme profesi sebagai pelayan publik. Dimana kami dikata-katai lalu
diusir dari ruangan kantornya, ini sama halnya tidak beretika dan bermartabat.
olehnya itu, kami bersama-sama teman Aktivis akan melaporkan tindakan dan
perbuatan kasi intel tersebut”. Tandasnya
Ditambahkan Andi Baso Juli, SH, selain dirinya selaku
Pimpinan LSM PKP-M, ia juga Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Luwu,
turut prihatin atas tindakan kasi intel tersebut. Jika menurut aturan,
seharusnya beliau melakukan penyelidikan lalu melakukan gelar perkara. Barulah
mereka bisa mengatakan bahwa itu benar atau salah.
“Sebagai penegak hukum senior dalam penanganan kasus perkara
dikejaksaan negeri belopa luwu, kasi intel tersebut. Seharusnya mendudukan dulu
pokok persoalan, lalu menjelaskan secara detail. Dan tidak seharusnya
menampakkan sikap kearogansinya hingga naik pitam”. Ucap A. Baso selaku Wakil
Ketua I DPD Join Luwu.
“Kelakuan jaksa kasi intel, adalah merupakan unsur mencederai
marwah dan lembaga kejaksaan ditanah luwu, dan sepertinya tidak mampu lagi
menyelesaikan pokok permasalahan. Sehingga terang-terangan mengusir para
Aktivis tersebut, namun kita harapankan. Para petinggi hukum. Segeralah
mengambil tindakan kiranya jaksa kasi intel tersebut, tidak lagi menjadi
popularitas dugaan pendukung permasalahan koruptor ditanah luwu, sekaligus
diminta kejaksaan tinggi melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya”.
Pungkasnya
“Dilain sisi, pihak Kasi intel kejaksaan luwu Alexsander
Rantelabi, SH sebagai oknum penyidik supermasi hukum di tingkat kejaksaan
negeri belopa, tidak elok dan tidak etis mengatakan Laporan yang kalian bawah
ke kami, itu sama sekali tidak benar adanya. Dan apa yang kalian lakukan
dilapangan, baik itu ditingkat desa maupun sekolah-sekolah adalah fakta yang
terjadi adalah terjadi negosiasi. Kalau jika itu tidak terpenuhi, lalu tidak
tercapai. Barulah kalian laporkan dan itu tidak benar menurut saya. Dan Inti
permasalahan ini terjadi, adalah menjadi sebuah catatan penting pada kami
selaku penegak hukum dikejaksaan luwu. Dan sekali lagi anda melakukan hal yang
sama, maka kami tidak segan-segan bertindak sesuai prosedur aturan hukum yang
berlaku. Dan detik ini juga, saya perintahkan kalian keluar dari ruangan ini.
Dengan nada Geram, Kasi Intel Alexander Rantelabi, SH menunjukan kehebatannya”.
Ungkapnya yang dilansir dari video rekaman saat kejadin itu”. Imbuhnya
Dengan adanya kejadian itu, Ketua DPD JOIN Luwu Zainuddin Bundu
Saoda, SE saat ditemui di sekretariat DPD JOIN Luwu Jl. Poros Topoka, Trans
Sulawesi Makassar (Depan SMAN 1) Belopa mengatakan, bahwa semestinya oknum yang
berlatar Penegakan Hukum itu, harusnya melihat porsi kedudukannya sebagai
pelayan publik. Sebab, ia berada dikejaksaan negeri dan ditempatkan sebagai
penyidik, bukan untuk arogansi apalagi sampai mencak-mencak di dalam kantor,
kayak preman. Padahal kewajiban penegak hukum yang seharusnya bersifat obyektif
kepada pelapor, agar tidak terkesan ada indikasi dan merasa nyaman dengan
adanya obyektifitas dan profesionaltas kinerja penegak hukum kepada pelapor.
Anehnya lagi, jika penegak hukum justru berpihak kepada terlapor yang
jelas-jelas terdapat indikasi pelanggaran dalam kinerja. Sebagaimana pelaporan yang
dilaporkan terhadap pelapor.
“Selain menjadi penyidik, Kasi intel kejaksaan Luwu, Alexsander Rantelabi, SH itu jangan jangan ia juga bertindak sebagai hakim keadilan bagi para pelanggar hukum negara. Kok ngomongnya kayak orang tidak pernah diajarkan etika profesi. Mestinya beliu itu sadar, bawah dia itu wajib diawasi dan dipertanyakan kinerjanya. Sebagimana implementasinya dalam Pilar Keempat. Baik Legislatif, Yudikatif maupun Eksekutif. Dan Pers berperan Penting dalam Pungsi Pengawasan, termasuk dirinya”. Tandas Zainuddin Bundu Saoda, SE alias Ajis.
Sambungnya Ajis, kok. “Untung saja dalam keadaan Covid 19,
jadi ia lolos dari jeritan para Jurnalis. Andaikan bukan Lock Down, sudah
dicibir halus-halus mie dia pakai toa. Biar tidak menjadi pembiaran dan merasa
sok jagoan neon. Padahal kerjanya di hitum 30 hari, dan tunjanganya ditanggung negara yang dibayarkan pakai uang
rakyat (pajak rakyat). Kok lagaknya kayak penguasa dunia, maka untuk itu. Kami meminta kepada
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) selaku pejabat tertinggi. untuk mengambil sikap tegas, mencopot oknum tersebut dari jabatannya. Agar
tidak terkesan ada pembiaran dan perilaku premanisme di kantor yang pembangunannya pakai pajak rakyat”. Kunci Ajis (Ab)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center