Jakarta, Portal News - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program Bantuan Sosial atau bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.
Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan
realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Melalui rapat
virtual dengan para wakil rakyat, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan
bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN
2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi
Rp7,74 triliun.
Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dikatakan Menteri
Siti sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka
Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Enam arahan Presiden Joko Widodo juga disampaikan Menteri
Siti dalam kesempatan tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota
Komisi IV DPR RI atas kerjasama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya
meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi Corona ini," kata
Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (16/3/2020) lalu.
Selain itu, dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR
RI pada tanggal 15 April 2020, dijelaskan Menteri Siti bahwa orientasi
refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas.
Diantaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi;
keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial; kegiatan
padat karya; stimulasi ekonomi; keberlanjutan pelayanan publik dan target group
pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.
“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah
kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
yang terdampak Covid-19," jelas Menteri Siti.
Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk
herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang
Peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh
yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada
tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19.
Refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat
jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan
Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi Kelompok Usaha
Perhutanan Sosial (KUPS), serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH).
"Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan
disinfektan, pembangunan Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Bibit
Produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” jelas Menteri Siti.
Untuk mendukung program Prioritas Nasional (PN), KLHK fokus
pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan
perhutanan sosial.
"Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan
investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan
penciptaan lapangan kerja," kata Menteri Siti.
KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan
aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini
dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam
dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum,
pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan
kerusakan SDALH.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat
semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta
akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon
I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20
April 2020 mendatang”, pungkas Menteri Siti.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin tetap meminta KLHK
merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada
postur anggaran untuk sarana dan prasanana pengelolaan limbah infeksius
Covid-19.
“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah
infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat Covid-19, serta pengendalian
Karhutla dimana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah”,
ucap Sudin.
Sumber : Konsultan KLHK RI
Editor : Zainuddin Bundu
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center