√ Berdasarkan 11 Poin Delik Aduan, Pejabat Pemkab Luwu di Laporkan Ke Ombusman RI- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Berdasarkan 11 Poin Delik Aduan, Pejabat Pemkab Luwu di Laporkan Ke Ombusman RI

Kamis, 07 Oktober 2021, Oktober 07, 2021 WIB Last Updated 2021-11-24T17:30:37Z
Makassar, Portal News - Proyek bermasalah pembangunan Pasar Keppe, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu kini berbuntut panjang. 
Akibat ulah PPK Disperindag Kabupaten Luwu (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Luwu) yang membatalkan kontrak sepihak dan menunjuk pemenang ketiga kini menuai bencana.
Laporan pemenang yang telah berkontrak CV Halwa Artha Konstruksi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, kini telah dimonitor pula oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) setelah mendapat tembusan laporannya 
"Betul, …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->