Maros, Portal News - Sebuah komunitas pedesaan yang terletak di Dusun Poleyang, Desa Pattongtongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menuai sorotan dan kontroversi setelah dengan adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Diduga tidak mengantongi ijin dan telah melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pihak warga mengungkapkan atas kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh operasi tambang tersebut di kemudian hari.
Dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang akan berdampak pada perusakan lingkunga…
Diduga tidak mengantongi ijin dan telah melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pihak warga mengungkapkan atas kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh operasi tambang tersebut di kemudian hari.
Dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang akan berdampak pada perusakan lingkunga…