√ Jaksa Agung RI Sebut Tidak Perlu Audit BPK Dan BPKP Untuk Tetapkan Tersangka- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Jaksa Agung RI Sebut Tidak Perlu Audit BPK Dan BPKP Untuk Tetapkan Tersangka

Senin, 08 Februari 2021, Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T17:46:43Z
Jakarta, Portal News - Penetapan tersangka kasus Kosupsi di Kejaksaan tidak mesti menunggu hasil audit pihak BPK atau BPKP. Hal itu di tegaskan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, SH., MH, (9/2/2021).Pernyataan itu adalah sebagai bukti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendorong jajaran jaksanya untuk menggenjot pemberantasan korupsi."Cukup apabila penyidik telah menemukan adanya kerugian negara berdasarkan adanya minimal 2 alat bukti yang sah," kata Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja virtual, Senin (8/2/2021).Jaksa Agung berfikir soal penanganan kasus korupsi di tanah ai…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->