Luwu, Portal News - Terkait pemberitaan pekerjaan rehabilitasi ruang kerja wakil bupati luwu yang dianggap tidak memiliki dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), dibantah oleh Muslim Mustafa, PPK Kegiatan tersebut.
Sebagaimana pemberiataan yang dilayangkan dua kali di media portal news pada hari Rabu, 05 Maret 2025 yang berjudul “Waduh, Ruang Kerja Wakil Bupati Luwu Terpilih di Kerja Tanpa RAB, Kadis PUPR Luwu, Ikhsan Asaad Enggan Berkomentar” dan “Soal Ruker Wabup Luwu di Kerja Tanpa RAB, LSM Progress Angkat Bicara”.
Menurutnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya, Kamis (06/03/2025), dirinya menyebut jika seluruh dokumen perencanaan pekerjaan rehabilitasi telah selesai dan siap tayang.
Hanya saja, belum terupload ke SIRUP secara utuh saat dilakukan pembongkaran lantai dan wallpaper di ruang tersebut.
Dirinya juga membantah jika wakil bupati telah mendesak apalagi mengintervensi dirinya sebagai PPK Kegiatan untuk segera melakukan pekerjaan.
Menurutnya, semata pertimbangan waktu sehingga dirinya menginisiasi agar kerusakan yang ada segera di bongkar sembari menunggu proses pengadaannya selesai.
"Jadi, informasi itu tidak benar dek. Saya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan pak wakil terkait pekerjaan di ruang kerjanya", ucap Muslim.
"Karena pak wakil kan setibanya di Belopa tentu akan langsung berkantor memulai aktivitas, sementara kondisi ruang kerja nya sangat tidak kondusif. Karena itu, sangat mendesak untuk segera dibenahi", ujarnya. (Red)