Luwu, Portal News – CEO Media Portal News secara resmi telah mengajukan surat pemberitahuan aksi damai atau demonstrasi terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu di Mapolres Luwu.
Surat tersebut disampaikan ke Mapolres Luwu sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku sebelum aksi berlangsung.
"Aksi damai ini direncanakan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan transparansi anggaran di Dinas Kominfo Luwu yang selama ini dinilai tidak transparan dan ada unsur kongkalikong yang selama ini bersemayam dalam tubuh dinas tersebut" Ungkap Ajis sapaan akrabnya. Sabtu (22/3/25) sekira pukul 18:20 (WITA).
Lanjut Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan ini menambahkan bahwa sejumlah poin tuntutan yang telah disusun oleh Media Portal News bersama para peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan pegiat media.
"Kami akan lakukan aksi Damai/Demo akan di hadiri perwakilan Media dan Insan Pers di Luwu" tegasnya.
Adapun Poin-Poin Tuntutan Aksi tersebut antara lain :
1. Transparansi Anggaran Media – Mendesak Dinas Kominfo Luwu untuk membuka rincian anggaran yang dialokasikan bagi kerja sama media.
2. Pemerataan Kerja Sama – Meminta agar Dinas Kominfo tidak diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan media lokal.
3. Akuntabilitas dan Evaluasi Program – Mempertanyakan dan meminta kejelasan landasan badan hukum Dinas Kominfo Luwu untuk melakukan diskriminasi terhadap media
4. Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik – Meminta Dinas Kominfo Luwu mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik dalam menyampaikan menyampaikan kerjasama media dan penggunaan anggaran media.
Tak hanya itu, setelah melayangkan surat aksi tersebut. Peserta juga berencana mengajukan permintaan hearing Dinas Kominfo Luwu kepada DPRD Luwu guna membahas lebih lanjut permasalahan ini yang bertujuan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dengan melibatkan pihak legislatif.
Pihaknya berharap bahwa dengan adanya aksi damai dan diskusi nanti di DPRD, Dinas Kominfo Luwu dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan pengelolaan anggaran media serta kerja sama dengan perusahaan pers di daerah yang lebih baik lagi.
Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan respons resmi dari Dinas Kominfo serta DPRD Luwu terkait tuntutan yang diajukan.
"Respons Pihak Terkait dan Harapan dari Aksi Damai/Demo Dinas Kominfo Luwu"
Sejauh ini, pihak Dinas Kominfo Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang diajukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pejabat di lingkungan Dinas Kominfo mengisyaratkan bahwa mereka siap berdialog dan memberikan klarifikasi jika memang diperlukan.
Di sisi lain, DPRD Luwu juga disebut-sebut akan melakukan permintaan hearing yang diajukan oleh Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal dan pihak yang terlibat dalam aksi. Sejumlah anggota dewan yang membidangi komunikasi dan informasi publik menilai bahwa keterbukaan anggaran serta kerja sama dengan media memang harus dilakukan secara transparan dan adil. (Red)