Palopo, Portal News – Usai Bacaan atau Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 4, Trisal - Ome dan memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Palopo jilid 2 terus menuai sorotan.
Pengamat politik, Zainuddin, yang akrab disapa Ajis Portal, menilai bahwa pasangan Trisal - Ome seharusnya tidak hanya didiskualifikasi saja oleh MK.
Selain itu, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dijerat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Zainuddi…
Pengamat politik, Zainuddin, yang akrab disapa Ajis Portal, menilai bahwa pasangan Trisal - Ome seharusnya tidak hanya didiskualifikasi saja oleh MK.
Selain itu, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dijerat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Zainuddi…