√ Resmi Pilkada Palopo Jilid 2, Pengamat Politik: Mestinya Trisal - Ome dan Anggota Komisioner KPU Mereka Harus di Proses Hukum, Karena Dinilai Telah Merugikan Keuangan Negara Hingga Puluhan Milliar- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Resmi Pilkada Palopo Jilid 2, Pengamat Politik: Mestinya Trisal - Ome dan Anggota Komisioner KPU Mereka Harus di Proses Hukum, Karena Dinilai Telah Merugikan Keuangan Negara Hingga Puluhan Milliar

Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T17:28:21Z



Palopo, Portal News – Usai Bacaan atau Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 4, Trisal - Ome dan memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Palopo jilid 2 terus menuai sorotan. 


Pengamat politik, Zainuddin, yang akrab disapa Ajis Portal, menilai bahwa pasangan Trisal - Ome seharusnya tidak hanya didiskualifikasi saja oleh MK. 


Selain itu, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dijerat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Menurut Zainuddin, keputusan PSU ini berdampak besar terhadap keuangan negara, yang notabene berasal dari pajak rakyat. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU akibat pelanggaran dalam pilkada sebelumnya telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.


"Andaikan ini uang pribadi, mungkin tidak terlalu masalah. Tapi ini uang rakyat yang dipungut dari pajak, dan akibatnya demokrasi kita tercoreng dan terjadi pembohongan publik. Ini harus menjadi pelajaran, apalagi jelas hasil putusan DKPP oleh KPU dan hasil Putusan MK Trisal Fix Didiskualifikasi (Terbukti Bersalah) dan susah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, jadi tidak ada alasan tidak di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agar ke depan tidak ada lagi niat melakukan tindakan serupa," ujar Zainuddin. Senin, (24/2) sekira pukul 23:45 (WITA) Malam.



Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pelanggaran serupa bukan kali pertama terjadi di Kota Palopo, yang dikenal dengan julukan Kota Idaman. Ia berharap agar pihak berwenang menindak tegas pelaku pelanggaran agar kejadian serupa tidak terulang.


"Perbuatan seperti ini sudah berulang kali terjadi. Jika tidak ada efek jera, maka demokrasi kita akan terus dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.


Ajis juga menambahkan bahwa tindakan yang telah mencederai demokrasi serta merugikan keuangan negara harus diproses lebih jauh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


"Tidak cukup hanya dengan pemecatan atau diskualifikasi. Jika ada unsur pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang atau kelalaian yang menyebabkan kerugian negara, maka harus ada proses hukum lebih lanjut. Hal ini demi tegaknya keadilan dan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak berulang dan seenaknya dimasa yang akan datang" tegasnya.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Namun, masyarakat Palopo kini menaruh harapan besar agar pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas guna menjaga integritas demokrasi.


Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis demokrasi di Palopo turut menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak PSU yang dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran akibat kelalaian penyelenggara dan peserta pemilu.


Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Salah satu aktivis, Arifin, menegaskan bahwa jika tidak ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelaku pelanggaran, maka kejadian serupa bisa terus berulang di masa mendatang.


"Kami tidak ingin demokrasi ini hanya menjadi formalitas belaka. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai rakyat yang terus dikorbankan akibat kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum," ujar Arifin dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Palopo.


Selain itu, beberapa akademisi dan tokoh masyarakat juga mendukung usulan agar ada regulasi yang lebih ketat serta pengawasan yang lebih maksimal terhadap penyelenggaraan pemilu.


Mereka menilai bahwa penyelenggara pemilu harus benar-benar independen dan profesional, bukan menjadi alat bagi kepentingan politik tertentu.


Sementara itu, masyarakat Palopo berharap agar PSU kali ini bisa berlangsung dengan lebih transparan dan adil, tanpa adanya kecurangan yang mencoreng demokrasi.


Mereka juga meminta agar dana publik yang telah digunakan dalam proses pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.


Hingga saat ini, pihak KPU dan pasangan calon yang terlibat dalam sengketa belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang dilontarkan oleh berbagai pihak. Namun, desakan agar ada tindakan hukum yang tegas terus menguat.


Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi akan semakin tergerus. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->