Luwu, Portal News – Proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Belopa yang hingga kini belum rampung menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan mengaudit proyek tersebut serta memanggil pelaksana proyek dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas terkait.
Pasalnya, warga (Sumber Rahasia) mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Keterlambatan penyelesaian proyek ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua murid.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi pembangunan sekolah sangat memprihatinkan.
“Pembangunannya molor jauh dari jadwal. Kalau dibiarkan begini, jelas yang dirugikan adalah anak-anak kami. Ada apa dengan anggaran yang sudah dialokasikan untuk proyek ini?” ujar warga tersebut. Senin, (6/1/2025) sekira pukul 16:05 (WITA) Sore.
Lebih lanjut, warga (Sumber Rahasia) menilai ada ketidakwajaran dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Adanya dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat karena meskipun alokasi anggaran telah dikucurkan, namun progres fisik pembangunan sekolah dinilai tidak sebanding dan tidak transparan dengan jumlah dana yang seharusnya digunakan.
Menanggapi keresahan ini, sejumlah aktivis juga turut menyuarakan agar APH segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka meminta agar pihak-pihak yang terlibat, mulai dari Kontraktor, Konsultan hingga PPTK, dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban terkait keterlambatan ini.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan, tapi ada indikasi kuat bahwa anggaran proyek ini disalahgunakan. Inspektorat harus tegas melakukan audit dan melaporkan hasilnya secara transparan ke publik, terutama pihak PPTK, Kontraktor, Pihak Sekolah dan Komite Sekolah dan termasuk Kadis Pendidikan Luwu” ujar salah satu aktivis lokal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Luwu Wawan belum memberikan keterangan resmi mengenai keterlambatan pembangunan SDN 22 Belopa.
Warga berharap agar proyek ini segera dirampungkan dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas masalah ini dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Sekedar di ketahui, Pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Penambahan Ruang Lantai 2 SDN 22 Belopa bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. Rp. 1,634,161,217.24 berdasarkan HPS yang tidak sesuai nilainya yang tercantum pada Papan Proyek dengan kode lelang 5768502. (Red)