Luwu, Portal News – Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu, Zainuddin Bundu Saida, SE sapaan akrab Ajis Portal mengungkapkan rencana aksi lanjutan terkait polemik yang melibatkan PT Masmindo Dwi Area, sebuah perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Latimojong.
Dalam pernyataannya, Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan membuat petisi sebagai bentuk dukungan kepada Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu terpilih 2025-2030 mendatang untuk menghentikan operasional perusahaan tersebut.
Petisi tersebut direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan Januari 2025.
“Pertengahan Januari, kami akan membuat petisi dukungan masyarakat untuk meminta kepada Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu yang baru terpilih. Langkah ini bertujuan untuk mendesak penghentian operasional PT Masmindo Dwi Area sampai mereka memenuhi janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat serta kontribusinya kepada daerah ini,” kata Zainuddin saat ditemui, Sabtu (11/1).
Zainuddin juga menegaskan, keberadaan PT Masmindo Dwi Area telah menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat, salah satunya terkait sengketa lahan milik warga yang hingga saat ini belum terselesaikan. Selain itu, ia juga menyoroti minimnya transparansi dari perusahaan terkait rencana dan aktivitas tambangnya.
“Kami menilai perusahaan ini tidak transparan. Banyak masalah yang belum diselesaikan, termasuk sengketa lahan warga yang terus menjadi polemik dan serta beberapa syarat sebagai ketentuan perundang undangan dalam dunia pertambangan. Jika dibiarkan, ini akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Menurut Zainuddin, dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap perusahaan. Ia berharap petisi ini dapat menjadi langkah awal untuk menuntut keadilan dan menyuarakan aspirasi masyarakat Tana Luwu.
Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar tidak terjadi konflik yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Ketua KRB Tana Luwu bersama masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan menguntungkan semua pihak.
Zainuddin Ajis juga menambahkan bahwa petisi tersebut tidak hanya berisi tuntutan penghentian operasional sementara PT Masmindo Dwi Area, tetapi juga akan menuntut perusahaan untuk menunjukkan transparansi terkait program-program mereka yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kontribusi perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
“Kami ingin perusahaan ini jujur dan terbuka. Apa yang sudah mereka lakukan untuk masyarakat dan pemerintah daerah? Hingga kini, janji-janji yang mereka sampaikan belum ada realisasinya. Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Salah satu permasalahan utama yang disoroti oleh Ketua KRB Tana Luwu adalah sengketa lahan yang belum terselesaikan. Zainuddin menekankan bahwa warga yang merasa lahannya terdampak oleh aktivitas perusahaan belum mendapatkan kompensasi yang layak. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan kuat mengapa petisi ini harus segera diluncurkan.
“Masyarakat kecil yang lahannya terdampak justru menjadi korban. Mereka terus menunggu kepastian, tetapi sampai sekarang tidak ada langkah konkret dari perusahaan. Ini masalah serius yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya dengan nada tegas.
Selain itu, Ketua KRB Tana Luwu lebih jauh menjelaskan bahwa Masyarakat Siap Turun ke Jalan
sebagai bentuk dukungan terhadap petisi yang akan diluncurkan, Zainuddin mengungkapkan bahwa masyarakat siap menggelar aksi demonstrasi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk memperkuat desakan agar PT Masmindo Dwi Area segera memenuhi kewajibannya kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk solidaritas kami sebagai masyarakat. Jika petisi saja tidak cukup, maka kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan suara kami. Ini bukan hanya soal lahan atau transparansi, tetapi soal masa depan Tana Luwu,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat dan organisasi lokal telah menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Ketua KRB Tana Luwu. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT Masmindo Dwi Area dan memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan. Sehingga perusahaan tambang tersebut memenuhi tanggung jawabnya secara transparan dan adil. (Red)