Luwu, Portal News – Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap A Muhammad Akham Basmin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mendapat perhatian publik.
Hal ini mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor 22582/R-AK.02.02/SD/K/2024 pertanggal 22 Desember 2014 yang menjadi dasar hukum atas pemberhentian tersebut dan daftar pertimbangan teknis pemberhentian pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dimana A Muhammad Akham Basmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Luwu ki…
Hal ini mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor 22582/R-AK.02.02/SD/K/2024 pertanggal 22 Desember 2014 yang menjadi dasar hukum atas pemberhentian tersebut dan daftar pertimbangan teknis pemberhentian pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dimana A Muhammad Akham Basmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Luwu ki…