√ Soal Pencopotan Mantan Kepala BKPSDM Luwu Dari Jabatannya dan SK Penempatan Jabatan, Begini Tanggapan Sekda Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Pencopotan Mantan Kepala BKPSDM Luwu Dari Jabatannya dan SK Penempatan Jabatan, Begini Tanggapan Sekda Luwu

Selasa, 21 Januari 2025, Januari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T05:20:05Z


Luwu, Portal News – Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap A Muhammad Akham Basmin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mendapat perhatian publik. 



Hal ini mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor 22582/R-AK.02.02/SD/K/2024 pertanggal 22 Desember 2014 yang menjadi dasar hukum atas pemberhentian tersebut dan daftar pertimbangan teknis pemberhentian pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.



Dimana A Muhammad Akham Basmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Luwu kini berpindah dari jabatan ke pengelola keprotokolan pada bagian umum dan protokol - sekretariat daerah untuk menjadi staf biasa.



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Drs. Sulaiman saat di hubungin terkait Surat PLT Kepala BKPSDM Luwu dan SK Penempatan Mantan Kepala BKPSDM Luwu yang hingga kini belum di terbitkan padahal peryataan resmi atas polemik tersebut Pj. Bupati Luwu akan di sampaikan dan diumumkan pada hari Jumat lalu.



Dalam keterangannya, Drs. Sulaiman hanya menjelaskan bahwa "Wss. Sudah ada dek mintaki sama Pak Inspektur" Singkat Sekda. Senin (20/1) sekira pukul 13:01 (WITA) Siang.



Mengingat bahwa keputusan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan rekomendasi resmi dari BKN Pusat dan ketentuan-ketentuan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara kewibawaannya sebagai penjabat.



Ali, warga Topoka yang juga merupakan tokoh pemuda angkat bicara terkait sikap kehati-hatian pejabat pemerintah daerah kabupaten Luwu yang terkesan simpang siur mengatakan bahwa.


"Mestinya Sekda Luwu kita jangan kaku dan takut untuk berkata kepada media. Apalagi dia kan seorang pejabat tinggi pramata di lingkup pemerintahan kabupaten Luwu. Kita ini kan masyarakatnya harus tahu karakter pejabat pejabat kita" Kata Ali. Senin (20/1) sekira pukul 21:30 (WITA) Malam.



Lanjut Ali, meski demikian, ia juga menambahkan bahwa Pemerintah harus tetap membuka ruang untuk mantan Kepala BKPSDM tersebut, apabila ada keberatan yang ingin disampaikan



“Jika yang bersangkutan merasa keberatan, tentu ada mekanisme yang dapat ditempuh, baik melalui upaya administratif maupun hukum,” Cetusnya 



Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. Sehingga hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan birokrasi.



"Penegasan Mengenai SK Pemberhentian"



Masih Ali, dalam surat yang dirilis BKN dan diterbitkan Media Portal News dijelaskan bahwa pemberhentian tersebut mengacu pada sejumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Luwu yang ditemukan.




“Saya apresiasi Pak PJ. Bupati Luwu langkah yang telah diambil dan ini merupakan komitmen Pemkab Luwu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai arahan pemerintah pusat,” tutup Ali.



Publik kini menantikan bagaimana perkembangan selanjutnya terkait kasus ini, termasuk apakah akan ada langkah hukum lanjutan dari pihak mantan Kepala BKPSDM Luwu.



Pemerintah Kabupaten Luwu juga diharapkan untuk terus memberikan penjelasan yang transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.



Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan dari Pihak Inspektorat Luwu sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu



Sekedar diketahui, permukaan Pj. Bupati Luwu terkait SK Penempatan Mantan Kepala BKPSDM Luwu bisa dibaca pada terbitan media portal news yang berjudul "Mantan Kepala BKPSDM Luwu Akan Isi Jabatan Baru, Begini Tanggapan PJ. Bupati Luwu" terbit pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->