Luwu, Portal News - Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, dalam penelusuran Media Portal News pihak Inspektorat Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Ali Warga Topoka mulai mempertanyakan Kinerja Soal Transparansi pihak Inspektorat Kabupaten Luwu, saat dimintai tanggapnya menjelaskan bahwa.
"Kami masih terus ikuti dan memantau perkembangan informasi media portal news t Dinda Ajis, terkait hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu yang sudah diberitakan sebelumnya. Makanya kami pertanyakan lagi ke kita soal hasil kinerja Inspektorat" Singkat Ali. Sabtu, (11/1) sekira pukul 16:21 (WITA) Sore.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, A. Ardi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi tersebut.
Dalam wawancaranya, ia menjelaskan bahwa Kejari Luwu masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Luwu sebagai salah satu langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tersebut.
“Untuk saat ini kami masih melakukan tahapan pemeriksaan administratif terhadap dokumen dan beberapa pihak terkait pengelolaan dana hibah koni tersebut," ujar Kasi Intel Kejari Luwu A Ardi saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (6/1/2025) sekira pukul 16:04 (WITA) Sore. Seperti yang diberitakan sebelumnya di media portalnews.co.id
Lanjut A Ardi, juga menambahkan bahwa "Dalam proses pemeriksaan diduga ada indikasi penyalahgunaan dana dan sudah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara sekitar satu bulan lalu dan masih tahap pemeriksaan dan dokumen untuk menghitung kerugian negara ". Jelasnya
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Luwu belum memberikan tanggapan resmi atas hasil audit atau temuan terkait kasus tersebut sejak hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 sekira pukul 12:25 (WITA) Siang.
Sikap diam ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait penanganan dugaan korupsi ini.
Dugaan korupsi dana hibah ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendukung kegiatan olahraga dan pengembangan atlet di Kabupaten Luwu.
Publik (Warga) pun berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan dan langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus ini.
Proses hukum akan terus bergulir seiring dengan perkembangan hasil audit dan investigasi untuk perkembangan selanjutnya, masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari Media Portal News.
Sekedar di ketahui, Dana Hibah Koni Kabupaten Luwu yang di perkirakan mencapai Rp. 2 Milliar berasal dari Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu, mulai dari Tahun Anggaran 2022 - 2023 yang melibatkan beberapa pejabat tinggi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu pada Dinas tersebut. (Red)