√ Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Luwu Begini Tanggapan Pihak Kejari Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Luwu Begini Tanggapan Pihak Kejari Luwu

Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T16:40:26Z


Luwu, Portal News – Proses pengelolaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu sejak tahu 2022-2023 lalu, yang menelan anggaran sekitar Rp 2 Milliar dan terus menjadi sorotan publik.


Dimana Dana hibah tersebut dilaporkan telah memasuki tahap pemanggilan keterangan oleh pihak terkait dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Luwu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media portal news di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, kasus ini diduga mengandung indikasi tindak pidana korupsi.


Sebagaimana beberapa informasi berita yang ada di situs media portal news telah memberitakan hal ini secara berulang, menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan pihak-pihak tertentu di tubuh KONI Luwu.


Seperti yang di temui, Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiaman dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pihak kejari Luwu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah menindak lanjuti laporan pengaduan yang masuk terkait dana hibah koni dan telah melalukan rangkaian penyelidikan yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan pada tahun 2024.


"Untuk saat ini kami masih melakukan tahapan pemeriksaan administratif terhadap dokumen dan beberapa pihak terkait pengelolaan dana hibah koni tersebut," ujar A Ardi saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (6/1/2025) sekira pukul 16:04 (WITA) Sore.


Lanjut A Ardi, juga menambahkan bahwa "Dalam proses pemeriksaan diduga ada indikasi penyalahgunaan dana dan sudah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara sekitar satu bulan lalu dan masih tahap pemeriksaan dan dokumen untuk menghitung kerugian negara ". Jelasnya


Sementara itu, pihak sumber (rahasia) yang dikonfirmasi menegaskan komitmennya meminta untuk Pihak Kejaksaan dan Inspektorat Luwu menyelesaikan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


"Jika terbukti ada penyimpangan, maka kasus ini dapat berujung pada langkah hukum lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Luwu atas kasus dugaan korupsi ini.


Sekaitan dengan hal tersebut, terkait adanya Indikasi penyimpangan dana ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama pegiat olahraga di Kabupaten Luwu. 


Beberapa di antaranya meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan cepat demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah.


Di sisi lain, pihak Inspektorat Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat masih terus dilakukan.


Masyarakat berharap, Kasus dugaan korupsi dana hibah ini diharapkan dapat segera terungkap, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->