√ Kadis BKSDM Luwu Resmi Terpidana, Diminta BKN Segera Keluarkan Pertek- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kadis BKSDM Luwu Resmi Terpidana, Diminta BKN Segera Keluarkan Pertek

Senin, 16 Desember 2024, Desember 16, 2024 WIB Last Updated 2024-12-16T12:30:31Z
Luwu, Portal News - Kasus yang melanda Kadis BKPSDM Luwu, adalah Kasus ketidak Netralitas terhadap Pemilukada Luwu. Padahal mereka tahu jika PNS tidak diperbolehkan memihak kesalah satu Paslon.

Yakni Kepala BKPSDM Luwu, A Muhammad Ahkam Basmin, S.STP., MM telah mendapatkan sangsi dari hasil sidang Baperjakat Pemda Luwu, pasalnya telah terbukti tidak Netralitas memberikan dukungan langsung kepada Paslon No. 3  Yakni Arham - Rahmat.

Sebagaimana jatuhnya Sangsi Pidana yang di dapatkan oleh kepala Dinas BKPSDM Luwu tentu mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, dan Pj. Bupati melalui has…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->