Luwu, Portal News - Kasus yang melanda Kadis BKPSDM Luwu, adalah Kasus ketidak Netralitas terhadap Pemilukada Luwu. Padahal mereka tahu jika PNS tidak diperbolehkan memihak kesalah satu Paslon.
Yakni Kepala BKPSDM Luwu, A Muhammad Ahkam Basmin, S.STP., MM telah mendapatkan sangsi dari hasil sidang Baperjakat Pemda Luwu, pasalnya telah terbukti tidak Netralitas memberikan dukungan langsung kepada Paslon No. 3 Yakni Arham - Rahmat.
Sebagaimana jatuhnya Sangsi Pidana yang di dapatkan oleh kepala Dinas BKPSDM Luwu tentu mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, dan Pj. Bupati melalui has…
Yakni Kepala BKPSDM Luwu, A Muhammad Ahkam Basmin, S.STP., MM telah mendapatkan sangsi dari hasil sidang Baperjakat Pemda Luwu, pasalnya telah terbukti tidak Netralitas memberikan dukungan langsung kepada Paslon No. 3 Yakni Arham - Rahmat.
Sebagaimana jatuhnya Sangsi Pidana yang di dapatkan oleh kepala Dinas BKPSDM Luwu tentu mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, dan Pj. Bupati melalui has…