Luwu, Portal News - Proyek terbengkalai di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan publik yang dilaksanakan oleh sejumlah Anggota DPRD Luwu pada tahun 2019 lali, sebagai bentuk bagian dari aspirasi di Kecamatan Bajo.
Terkait hal ini, Wawan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu, memberikan klarifikasi mengenai situasi yang terjadi.
Menurut Wawan, terhambatnya beberapa proyek pembangunan bukan semata-mata disebabkan oleh kelalaian dinas terkait, tetapi lebih kepada kendala yang muncul akibat pandemi Covid-19 yang melanda pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pertamanya itu kan pokir Pak Rusli Sunali, anggarannya sekitar 70 juta. Sesuai dengan anggaran yang ada. Untuk kelanjutannya pernah diusulkan dinas sipora tahun 2020/2021, namun pada saat itu Covid 19 sehingga terjadi pembatalan dan kami berharap pada saat itu untuk lanjutkan. Hingga muncul di permukaan dan terjadi mangkrak," ujar Wawan. Rabu, (9/10) sekira pukul 13:00 (WITA) Siang.
Lebih lanjut, Wawan menyarankan agar DPRD Kabupaten Luwu turut berperan aktif dalam melanjutkan pengawasan serta mendorong keberlangsungan proyek-proyek tersebut.
"Seharusnya DPRD Luwu bisa mengambil langkah konkret untuk memastikan kelanjutan proyek-proyek yang sempat terhenti, sehingga pembangunan yang direncanakan tidak berhenti di tengah jalan," tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tertunda.
Mereka mendesak adanya transparansi penggunaan anggaran dan memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi selama proses pembangunan.
"Kami meminta APH segera melakukan audit, jangan sampai alasan pandemi menjadi tameng bagi penyalahgunaan anggaran, sehingga akhirnya proyek tersebut benar-benar mangkrak tanpa ada penyelesaian," ucap Ali salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Belopa. Kamis, (10/10) sekira pukul 20:25 (WITA) Malam.
Dengan adanya audit yang dilakukan, diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi proyek-proyek tersebut dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Proyek mangkrak ini menjadi salah satu isu yang harus segera ditangani, agar rencana pembangunan yang telah dirancang bisa kembali berjalan sesuai harapan, tanpa merugikan masyarakat maupun daerah atas penggunaan uang rakyat.
Sekedar di ketahui, Proyek Pembangunan terbengkalai Tribun Lapangan berada di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan di bangun diatas tanah milik salah satu anggota DPRD Luwu periode 2019-2024, Yakni Ainun Masiring dari Partai PKB Luwu dan Rusli Sunali, SE sendiri berasal dari Partai PPP. (Red)