Luwu, Portal News - Ketua dan Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu resmi mengajukan laporan dugaan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan ini menyangkut sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Luwu 2024. Kedua perwakilan Partai Buruh itu mendatangi langsung kantor Bawaslu Luwu pada Senin, 8 Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan setelah adanya pemberitaan sebelumnya yang dirilis oleh media portal news berjudul, “Soal Kampanye Dialogis, Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu: Sejumlah LO Partai dan Anggota DPRD Akan Dihearing ke Bawaslu”.
Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa beberapa Liaison Officer (LO) partai serta anggota DPRD diduga terlibat dalam kampanye dialogis yang dinilai menyalahi aturan.
Ketua Exco Partai Buruh Luwu, Sukardi Sulkarnain dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan kampanye yang berlaku dan berharap agar Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap kandidat dan partai mengikuti aturan yang ada, sehingga Pilkada Luwu ini berjalan dengan adil, transparan, bermartabat dan berintegritas" ujarnya. Rabu, (9/10) sekira pukul 16:25 (WITA) Sore.
Lanjut mantan pelaut dan Ketua PPI Sulsel juga menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mendorong terciptanya proses pemilu yang jujur dan bermartabat.
“Kami percaya bahwa Bawaslu akan menjalankan tugasnya secara profesional, dan semua pihak yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Selai itu, staf Bawaslu Luwu yang mewakili menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan keabsahan dugaan pelanggaran yang diajukan.
Jika terbukti, maka langkah-langkah penegakan hukum akan diterapkan, termasuk pemanggilan sejumlah LO partai dan anggota DPRD yang disebutkan dalam laporan. Agar kasus ini dapat segera diselesaikan.
Sekedar di ketahui, Pilkada Luwu 2024 menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa kandidat dan tim sukses.
Masyarakat pun berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pelaksanaan pemilu tahun 2024. Kepada seluruh partai politik dan tim kampanye kandidat untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Sementara Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu Zainuddin saat dimintai tanggapannya menekankan pentingnya semua pihak untuk menjaga etika berpolitik dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas.
“Laporan dari Partai Buruh ini menjadi bagian dari tugas kami untuk menegakkan peraturan dalam tahapan Pilkada. Kami berharap Bawaslu akan menjalankan proses sesuai prosedur, memanggil pihak-pihak terkait, dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,” jelas Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal.
Di sisi lain, sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Partai Buruh masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Dan mereka siap memberikan penjelasan di hadapan Bawaslu jika diperlukan.
Menjelang Pilkada 2024, dinamika politik di Luwu semakin memanas seiring dengan semakin dekatnya hari pemilihan. Isu pelanggaran kampanye ini bukan hanya berdampak pada hubungan antar partai, tetapi juga bisa memengaruhi persepsi pemilih terhadap para kandidat yang bersaing.
Oleh karena itu, para pengamat politik lokal menyarankan agar seluruh aktor politik mengedepankan prinsip transparansi dan menghindari praktik-praktik yang melanggar regulasi.
Selain pelaporan dugaan pelanggaran kampanye dialogis, Partai Buruh juga disebut-sebut tengah mempersiapkan langkah hukum lainnya jika masih ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Tambah Sekretaris Exco Partai Buruh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa demi menjaga kesetaraan dan integritas proses pemilu di Luwu.
"Kami meminta masyarakat Luwu diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang, partisipasi aktif dari warga dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye juga dinilai sangat penting untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan pengawasan yang maksimal" Terangnya lagi.
Sehingga yang di harapkan publik kepada pihak Bawaslu Luwu tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan pelanggaran secara transparan, termasuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada Luwu 2024. Cetusnya. (Red)